JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) mulai pukul 10.00 WIB.
Bharada E jadi satu-satunya tersangka yang ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), guna menguak fakta di persidangan.
Seperti diketahui, merujuk pada surat dakwaan yang dibaca jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang perdana Ferdy Sambo, Senin (17/10), Bharada E disebut terlibat langsung membunuh Brigadir J.
“Kokang senjatamu!,” ucap JPU, meniru perintah Sambo pada Bharada E. Ia mengikuti perintah mengokang senjata, lalu menyelipkannya di pinggang sebelah kanan.
Selepas itu, Kuat Ma'ruf memanggil Ricky Rizal, tersangka lainnya, kemudian Ricky memanggil Brigadir J yang tak tahu apa-apa untuk dieksekusi.
Baca Juga: Sidang Bharada E Hari Ini: Jadwal, Update dan Live Streaming
Saat sudah berhadapan dengan Sambo, leher Brigadir J dipegang, lalu didorong ke arah depan, sehingga posisinya berhadap-hadapan dengan Bharada E. Diperlakukan atasannya seperti itu, Brigadir J tak melawan, hanya bertanya, "Ada apa ini?"
Sambo berteriak pada Bharada E, "Woy…! Kau tembak…. ! Kau tembak cepaaaaat!!! Cepat woy kau tembak!!!,” kata jaksa, menirukan Sambo.
Bharada E lantas mengarahkan senjata api Glock-17 seri MPY851 ke tubuh sasaran, melepas 3 hingga 4 tembakan.
Brigadir J terkapar, berdarah-darah. Dalam keadaan telungkup, ia masih bergerak kesakitan. Sambo menghampirinya, melepas tembakan terakhir yang merenggut nyawanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.