YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Bos judi online terbesar Apin BK, tiba Polda Sumut, Senin (17/10/2022), sekitar pukul 18.45 WIB.
Apin BK alias J ditangkap jajaran Polri di Malaysia. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, setelah bos judi kelas kakap itu tiba di Polda Sumut langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
Hadi menyebut, Apin BK diperiksa dalam kasus pengelolaan judi di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Bos judi online itu, saat ini menjalani proses hukum di Polda Sumut," katanya dikutip dari Antara, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Bos Judi “Online” Apin BK Ditangkap, Penyidikan Konsorsium 303 Jadi Prioritas
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung melakukan penggerebekan lokasi perjudian di warung warna-warni yang berada di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Selasa, 9 Agustus 2022 dini hari lalu.
Ada tujuh unit rumah dan toko (ruko) yang digeledah Polda Sumut.
Dari hasil penggeledahan tersebut, totalnya ada 18 ruangan yang mengoperasikan website, dan 18 jenis judi online.
Selain itu, Polda Sumut juga menyita 264 layar monitor 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, kartu Telkomsel 560 buah, 20 unit CCTV. Omzet perjudian online ini mencapai Rp1 miliar per harinya.
Baca Juga: Bandar Judi “Online” di Sumatra Apin BK Ditangkap, Ini Sepak Terjang Jaringannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.