KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat digelar hari ini, Senin 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam bacaan eksepsi dakwaan Ferdy Sambo, tim kuasa hukum Sambo membeberkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sambo: Pemisahan Berkas Perkara Terdakwa oleh JPU Adalah Pelanggaran
Disebutkan bahwa Brigadir J memasukin kamar pribadi dan membuka paksa baju Putri Candrawathi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.