Kompas TV video vod

Kuasa Hukum Sambo Sebut Surat Dakwaan JPU Tak Memenuhi Syarat Materil

Kompas.tv - 17 Oktober 2022, 16:55 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam pembacaan nota keberatan di sidang perdana Ferdy Sambo hari ini (17/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo menanggapi nota keberatan dari dakwaan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Sambo: Terdapat Hal Penting yang Tidak Dibaca dan Diperhatikan JPU

Kuasa hukum Sambo mengatakan, surat dakwaan yang dibuat JPU tidak memenuhi syarat-syarat materil.

Karena dianggap JPU tidak menguraikan rangkaian peristiwa dalam surat dakwaan secara utuh dan lengkap berdasarkan fakta.

Dalam surat dakwaan terdapat banyak ketidakjelasan peristiwa dalam dakwaan yang disusun JPU.

Dikatakan bahwa surat dakwaan tidak menguraikan latar belakang atau alasan terdakwa serta rombongan pergi ke Malang.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x