Polrestabes Surabaya bongkar kasus dugaan perdagangan anak melalui media sosial Instagram, pelaku menawarkan jasa membeli bayi hasil hubungan di luar nikah dengan alasan akan diadopsi oleh yayasan sosial.
Keempat pelaku yang ditangkap di dua kota yaitu Surabaya dan Bali itu memiliki peran masing-masing. Dua warga Surabaya dan Sidoarjo pemilik bayi dan akun serta dua pelaku asal Bali sebagai perantara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.