JAKARTA, KOMPAS.TV – Pada tanggal 8 Juli 2022 sepulang Ferdy Sambo bersama Hendra Kurniawan dan Benny Ali menemui saksi Bharada E, Rizky Rizal, Kuat Ma’ruf. Mereka bersepakat untuk satu pendapat dan pemikiran terhadap skenario atas terbunuhnya Brigadir J.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ucap Terimakasih ke Ajudan Sambo Pasca Kematian Brigadir J
Dalam pembacaan dakwaan, JPU menirukan apa yang diucap Sambo: “Ini harga diri percuma jabatan dan pangkat bintang dua kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Yosua.”
Ferdy Sambo juga menyampaikan pada rekan-rekannya agar keterangan saksi dan barang bukti diamankan.
Sambo berpesan untuk peristiwa di Magelang tidak usah dipertanyakan.
“Kita sepakati berangkat mulai dari peristiwa di Duren Tiga nomor 46 saja.” Ujar JPU saat membacakan dakwaan Ferdy Sambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.