JAKARTA, KOMPAS.TV— Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ternyata sempat menenangkan diri sebelum menyusun strategi membunuh Brigadir J.
Hal tersebut tertuang dalam dakwaan jaksa pada persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
“Saksi Putri Candrawathi mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat Terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah,” baca Jaksa.
“Namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.”
Baca Juga: Ahli soal Ferdy Sambo Perintah Hajar Brigadir J: Kalau Benar, RR Tidak Menolak karena Bukan Membunuh
Selanjutnya, Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky Rizal melalui handy talkie dan memerintahnya naik ke lantai 3 rumah Jl Saguling.
Ferdy Sambo kemudian bertanya kepada Bripka Ricky Rizal soal peristiwa yang terjadi di Magelang. Bripka Ricky Rizal menjawab tidak tahu ke Ferdy Sambo.
“Ibu sudah dilecehkan oleh Yosua (Brigadir J -red),” kata Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo ke Bripka Ricky Rizal.
Lalu, Ferdy Sambo meminta Bripka Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J atau Yosua. Tapi, Bripka Ricky Rizal mengatakan tidak berani karena tidak kuat mental.
Baca Juga: Ahli: Hakim akan Uji 4 Hal untuk Nyatakan Kasus Ferdy Sambo Pembunuhan Berencana
“Tidak apa-apa, tapi kalau dia (Brigadir J atau Yosua -red) melawan, kamu back up saya di Duren Tiga,” kata Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.