JAKARTA, KOMPAS.TV - Berdasarkan jejak pendapat Litbang Kompas, 9 dari 10 responden tidak yakin anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bebas dari tindakan korupsi.
Survei yang dilakukan pada 4-6 Oktober 2022 itu menunjukan 64,7 responden tak yakin, dan 21,8 persen responden kurang yakin anggota DPR bebas korupsi.
Jajak pendapat dilakukan dengan wawancara melalui sambungan telepon yang melibatkan 508 responden dari 34 provinsi.
Adapun sampel diambil secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi tiap provinsi.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Responden Percaya akan Ada Capres Selain Ganjar dan Anies pada Pilpres 2024
Metode ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen, dan margin of error 4,35 persen ketika penarikan sampel acak sementara.
“Angka keraguan pada kredibilitas DPR ini makin tinggi jika digabungkan dengan 21,8 persen yang kurang yakin DPR antikorupsi. Artinya 9 dari 10 responden belum melihat DPR bebas dari korupsi,” papar Peneliti Litbang Kompas Arita Nugraheni dikutip dari Harian Kompas, Senin (17/10/2022).
Sementara itu, dalam hasil survei tersebut memperlihatkan bahwa angka keyakinan publik pada integritas anggota dewan terkait persoalan korupsi menurun ketimbang survei tahun lalu.
Pada jajak pendapat yang sama tahun 2021, sebanyak 19,8 persen responden yakin anggota DPR bebas korupsi, namun pada tahun ini hanya 10,4 persen responden yang meyakini hal tersebut.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Suara Nasdem Diprediksi Naik Setelah Dukung Anies
Arita mengatakan hal itu diperkuat dengan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021.
“Dari 127 tersangka korupsi di 2021, sebanyak 30 (38,1 persen) di antaranya berasal dari anggota legislatif, baik di DPR maupun DPRD,” ucapnya.
Menurut Arita, salah satu upaya meningkatkan integritas anggota dewan adalah dengan menunjukan kinerja apik pada publik.
Sayangnya 48,2 persen responden menilai kinerja DPR buruk dan 36 persen yakin lembaga legislatif negara itu bekerja dengan baik.
“Proporsi ini tentu menjadi alarm bagi DPR untuk memperbaiki kinerja dalam fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan tentu saja dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang mereka wakili,” tutupnya.
Sumber : Harian Kompas
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.