JAKARTA, KOMPAS.TV - Reformasi di kepolisian harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari struktural hingga yang terpenting di kultural.
Hal tersebut diungkapkan Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto dalam dialog Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Minggu (16/10/2022).
"Reformasi 98 mengamanatkan kepolisian melakukan reformasi secara menyeluruh. Dan program terkait reformasi kepolisian, ada reformasi struktural, elementeral dan reformasi kultural yang paling penting," jawab Bambang saat ditanya dimulai dari mana kepolisian harus berbenah.
"Tetapi kan fakta-fakta yang terjadi, kultur ini kan sangat berat karena masih terbawa kultur lama ketika masih bergabung dengan militer, masih militeristik, lalu juga arogansi," tuturnya.
Bambang lalu menyarankan agar perubahan di kepolisian bisa dilakukan dengan reformasi struktural terlebih dahulu.
"Yang lebih penting, sebenarnya reformasi struktural dulu ya. Tetapi reformasi struktural pun seperti apa kan konsepnya juga belum jelas karena UU Nomor 2 tahun 2002 itu memberikan amanat yang sangat besar, memberikan kewenangan yang sangat besar kepada kepolisian," paparnya.
Baca Juga: Tenaga Ahli KSP: Sebagai Pengayom Masyarakat, Polisi Jangan Menunjukkan Sifat Hedonis
"Sementara distribusi kewenangan di internal sendiri juga masih tumpang tindih yang terkait dengan reformasi struktural itu."
Selain itu, Bambang juga menilai pengawasan eksternal kepada kepolisian harus diperkuat karena sejauh ini pengawasan internal di tubuh Polri tidak berjalan efektif.
"Kemudian terkait juga dengan pengawasan eksternal. Karena kalau kita melihat sampai saat ini terjadi pelanggaran-pelanggaran artinya pengawasan internal tidak berjalan efektif," lanjut Bambang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.