LUWU, KOMPAS.TV - Aipda HR, terduga pelaku vandalisme di Polres Luwu mengaku akan membuktikan adanya dugaan pungli di tempat dirinya bekerja.
Aipda HR melakukan aksi vandalisme di dinding Polres Luwu dengan tulisan "Sarang Korupsi" dan "Sarang Pungli" serta di mobil Patroli Polres Luwu dengan tulisan "Raja Pungli".
Aksi aksi vandalisme itu dilakukan dengan cat semprot atau Pilox. Menurut Aipda HR tindakan vandalisme itu dilakukan bukan tanpa alasan.
Aipda HR juga mengaku akan membuktikan dugaan pungli di Polres Luwu.
Baca Juga: Polisi di Luwu Coret Dinding Mapolres dengan Tulisan Sarang Pungli, Diduga Gangguan Jiwa
"Iya benar, apa yang saya lakukan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara," ujar Aipda HR saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022). Dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya Kapolres Luwu AKBP Arisandi menjelaskan pelaku vandalisme di Mapolres Luwu adalah anggotanya sendiri yakni Aipda berinisial HR.
Aipda HR merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu
Menurut Arisandi, pelaku sempat mendapatkan perawatan di Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.
Baca Juga: Patung Jenderal Sudirman Jadi Korban Vandalisme, Kembali Jadi Sasaran Corat-coret
"Ini ulah anggota saya, lagi ada masalah psikologis/kejiwaan," ujar Arisandi, Sabtu (15/10/2022).
Adapun coretan di Mapolres Luwu itu terpampang di dinding Satlantas, Satnarkoba, dan ruangan lainnya dan mobil Patroli Lalu lintas Polres Luwu.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.