JAKARTA, KOMPAS.TV - Irjen Teddy Minahasa Putra meminta pemeriksaan terkait kasus dugaan narkoba jenis sabu yang menyeret dirinya ditunda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan penundaan pemeriksaan ini lantaran Teddy ingin didampingi pengacara sendiri.
Teddy juga menolak untuk didampingi pengacara yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga: Ironi Teddy Minahasa, Sering Ungkap Kasus Narkoba Kini Terlibat Jual Beli Sabu
Menurut Zulpan pemeriksaan Teddy akan dilanjutkan pada Senin (17/10/2022).
"Permintaan Pak Irjen TM diundur menjadi hari Senin besok dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya," ujar Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022).
Zulpan menambahkan saat ini Polda Metro jaya sedang mendalami dua pelanggaran yang dilakukan Teddy. Pertama terkait pelanggaran disiplin, kode etik dan profesi yang ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Kedua pelanggaran pidana yakni kasus narkoba menyeret Teddy. Penyidikan kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Modus Irjen Teddy, Jual Sabu 5 Kg Hasil Sitaan setelah Menggantinya dengan Tawas!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.