KOMPAS.TV - Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus peredaran narkoba. Kasus Teddy ini menambah daftar anggota polisi yang bermasalah dengan hukum.
Padahal Presiden Jokowi baru saja mengingatkan agar Institusi Polri segera memulihkan kepercayaan masyarakat yang merosot akibat banyaknya pelanggaran anggota Polri.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa menyebut Irjen Teddy Minahasa sebagai pengendali narkoba.
Teddy diduga memerintahkan anak buahnya menjual barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram.
Polisi menyebut, jaringan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Irjen Teddy menggelapkan barang bukti sabu yang diganti dengan tawas.
Selain Irjen Teddy Minahasa ada empat anggota polisi lainnya yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba dan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satunya adalah Mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
Kasus Teddy Minahasa menambah panjang daftar anggota polisi yang terlibat kasus narkoba.
Data BNN menyebutkan, setiap tahun hampir lima ratus anggota Polri menjadi tersangka kasus narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri akan menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus narkoba.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.