Kompas TV nasional peristiwa

Saat Mahfud MD Tidak Bisa Paksa Iwan Bule cs Mundur dari PSSI

Kompas.tv - 15 Oktober 2022, 18:12 WIB
saat-mahfud-md-tidak-bisa-paksa-iwan-bule-cs-mundur-dari-pssi
Mahfud MD laporkan hasil TGIPF, gas air mata jadi sebab kematian massal hari ini, Jumat (14/10/2022) (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahfud MD, Ketua Tim Gabungan Indendepen Pencari Fakta (TGIPF) menyatakan, pihaknya tidak bisa memaksa Ketum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta jajarannya untuk mundur dari PSSI. 

Sebab, kata Mahfud, pemberhentian pengurus PSSI ada mekanisme tersendiri dan pemerintah sekalipun tak bisa intervensi. 

"Kita tidak bisa memaksa mereka (para pengurus PSSI)-red berhenti secara hukum. Pemberhentian adalah mekanisme PSSI yang tak bisa diintervensi," ujarnya di akun twitternya @mohmahfudmd.

Sebagai informasi, TGIPF Tragedi Kanjuruhan merekomendasikan agar Iwan Bule, sapaan Iriawan, beserta semua anggota Komite Eksekutif PSSI mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas Tragedi Kanjuruhan. 

Tragedi ini sendiri membuat 712 orang jadi korban, 132 jiwa melayang, termasuk anak-anak dan perempuan. 

Baca Juga: Ini Daftar 5 'Dosa' PT LIB versi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Cuma Prioritaskan Cuan Bisnis


 

Mahfud lantas menjelaskan, tuntutan mundur itu lebih ke tanggung jawab etik, bukan tanggung jawab hukum.

“Tapi kalau mereka melakukan langkah karena tanggung jawab moral dan etik, termasuk mundur, di organisasi mana pun bisa," tambah Pria yang juga Menko Polhukam itu.

“Maka kita bilang tanggung jawab moral, bukan tanggung jawab hukum," tutupnya. 

Adapun salah satu poin rekomendasi TGIPF untuk PSSI berbunyi, “secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang.”

Baca Juga: Respons TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Polri Janji Tidak Bakal Gunakan Gas Air Mata di Pertandingan

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x