JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak keluarga pada hari ini, Sabtu (15/10/2022) mengadakan peringatan 100 hari wafatnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Hutabarat di Sungai Bahar, Jambi.
Sang Ayah, Samuel Hutabarat, mengaku masih ada yang mengganjal dalam pikirannya.
Apalagi, dalam pikiran Samuel, sang putra kesayangan meninggal dunia secara tidak wajar. Ia terbunuh di rumah atasannya yang saat itu Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022.
"Kalau masih ada yang mengganjal, di pikiran,ya masih ada. Soalnya kematian anak kita secara tiba-tiba dan tidak secara wajar," terangnya di program Kompas Siang di Kompas TV, Sabtu (15/10/2022).
"Tapi secara perlahan kita sudah mulai pulih kembali," sambungnya.
Ia pun cerita, sejumlah pihak, mulai dari gereja hingga pihak pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bakal ikut hadir pada peringatan 100 hari anaknya.
Baca Juga: Ahli soal Ferdy Sambo Perintah Hajar Brigadir J: Kalau Benar, RR Tidak Menolak karena Bukan Membunuh
Ketika ditanya Jurnalis Kompas TV Thifal Solesa terkait bakal datang atau tidaknya nanti di persidangan perdana Brigadir J tanggal 17 Oktober 2022, sang Ayah mengaku akan bicara dengan kuasa hukum.
"Soal ke Jakarta nanti kita komunikasi dulu. Kalau menurut kami keluarga, untuk sidang semoga berjalan baik," paparnya.
Samuel pun bicara soal pelbagai fakta saat Thifal tanya atas fakta baru yang muncul dalam kasus Brigadir J dan menyerahkan hal itu nanti pada pihak kuasa hukum Brigadir J.
"Kalau saoal fakta baru di lapangan, untuk bantah serahkan saja ke pengacara," paparnya.
Ia pun menyampaikan, pada peringatan 100 hari Brigadir J nanti juga bakal mendoakan agar sidang pertama berjalan dengan sukses.
"Yang kita harapkan di masa sidang pertama berjalan dengan baik. Di ibadah nanti didoakan agar sidang pertama nanti berjalan dengan sukses," tutupnya.
Dalam acara 100 hari Brigadir J itu nanti bakal ada peringatan 100 lilin. Sejumlah keluarga juga tampak menyiapkan acara itu.
Baca Juga: Saat Putri Candrawathi Menangis Minta Ferdy Sambo Tak Cerita ke Orang Lain soal Perilaku Brigadir J
Diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Pembunuhan berencana Brigadir Yosua terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta.
Kini para tersangka akan menjalani persidangan di PN Jaksel pada pekan depan. Jadwal sidang untuk Sambo akan digelar pada 17 Oktober 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.