JAKARTA, KOMPAS.TV – Satnarkoba Polres Jakarta Pusat beserta Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima orang warga sipil dan lima orang anggota kepolisian.
Mereka terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan perdaran narkoba jenis sabu seberat lima kilogram.
Dari rentetan ini terungkap jika narkoba yang mereka dapatkan didapat dari barang bukti narkoba yang diungkap oleh Polres Bukit Tinggi, Sumatera Barat yang akhirnya menjerat Kapolres Bukit Tinggi dan Kapolda Sumatra Barat.
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Kapolri Soal Teddy Minahasa Ditangkap Karena Terlibat Jaringan Narkoba
Penangkapan bermula saat penyidik pada tanggal 10 Oktober kemarin menangkap ke lima oknum sipil.
Dari pengungkapan inilah terkuak jika narkoba tersebut diperoleh dari AKBP Doddy Prawiranegara.
Adapun narkoba dijual atas persetujuan Kapolda Sumatra Barat Irjen polisi Teddy Minahasa.
"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.