JAKARTA, KOMPAS.TV - Irjen Teddy Minahasa batal dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim) seiring mencuatnya kasus dugaan jual beli narkoba yang menjerat Kapolda Sumatera Barat.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2223/X/KEP/2022 tanggal 14 Oktober 2022 Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang semula dimutasikan sebagai Kapolda Jatim, diubah menjadi perwira tinggi pelayanan markas (Pati Yanma) Polri.
Posisi Kapolda Jatim digantikan oleh Irjen Toni Harmanto yang semula menjadi Kapolda Sumatera Selatan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan pembatalan promosi jabatan Teddy Minahasa dalam jumpa persnya.
Baca Juga: Selain Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Sebut Kapolsek dan Eks Kapolres Terlibat Jaringan Gelap Narkoba
“Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin, baru saja kami keluarkan telegram rahasia (TR) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya keluarkan TR pembatalan,” ujarnya, Jumat (14/10/2022).
Kapolri Listyo Sigit juga memaparkan keterlibatan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan jual beli narkoba, Jumat (14/10/2022). Terungkapnya keterlibatan petinggi Polri itu berawal dari Polda Metro Jaya yang beberapa hari lalu mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba.
“Berawal dari laporan masyarakat, diamankan tiga orang sipil, kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah ke anggota polisi berpangkat bripka dan kompol, jabatan kapolsek,” ujar Listyo Sigit.
Oleh karena itu, ia meminta pengembangan kasus sampai ke pengedar dan mengarah kepada personel Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi. Dari sinilah, Polri melihat keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.’
“Atas dasar tersebut, saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” ucap Kapolri.
Baca Juga: Kapolri: Ada Jenis Obat Tertentu dalam Hasil Tes Urine Teddy Minahasa Tetapi Bukan Narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.