JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut 9 poin lengkap hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dirilis hari ini, Jumat (14/10/2022). Hasil investigasi tersebut juga sudah diserahkan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ada 9 poin dalam laporan hasil investigasi TGIPF yang diketuai langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan beranggotakan mulai dari unsur pemerintah, aktivis, peneliti, jurnalis hingga tokoh masyarakat. Tim ini tidak melibatkan pihak pengurus PSSI satu pun.
TGIPF dibentuk usai terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang bermula dari kericuhan setelah pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022. Kejadian tersebut menewaskan 132 orang.
Selain soal tragedi itu, hasil investigasi TGIPF juga menyebut soal profesionalisme pemangku kebijakan sepak bola Indonesia.
"(Tragedi Kanjuruhan) terjadi karena PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepakbola Indonesia tidak profesional," tulis poin pertama dalam laporan TGIPF itu.
Selain itu, juga terdapat poin terkait penyelidikan lanjutan oleh Polri terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang juga menyebabkan ratusan orang luka-luka.
Baca Juga: 8 'Dosa' PSSI Menurut Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Baca Juga: Hasil TGIPF: Aparat Terbukti Tembakkan Gas Air Mata Secara Membabi Buta hingga di Luar Lapangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.