JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada perwira tinggi polri yang diduga terjerat kasus jual beli narkoba, Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa diduga meminta barang bukti 10 kilogram sabu kepada seorang kapolres, dan menjual 5 kg sabu dari barang bukti kepada orang lain.
Sabu yang dijual oleh Teddy Minahasa diduga merupakan barang bukti dari penangkapan narkoba sebanyak 10 kilogram.
Kapolri memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada kapolda yang terjerat kasus narkoba, sebagai upaya bersih bersih polri.
Baca Juga: Ribuan Masyarakat Dairi Tumpah Ruah Saksikan Pesta Budaya Njuah-juah
___
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.