JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian memastikan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar tetap diproses meski Lesti Kejora sudah mencabut laporan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan per hari ini, Jumat (14/10/2022) Rizky Billar masih ditahan.
"Kasusnya sampai hari ini tetap kita proses ya. RB juga masih berstatus sebagai tersangka dan masih dilakukan penahanan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi Kompas TV, Jumat (14/10).
Adapun terkait apakah Rizky Billar akan bebas atau tidak, hal itu mengacu kepada keputusan penyidik.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar
Pasalnya, kasus KDRT yang dilaporkan Lesti pada 28 September 2022 itu sudah naik ke tahap penyidikan.
"Penyidik yang menentukan ya karena kasus ini kan sudah naik sidik dan sudah ada penetapan tersangka serta penahanannya," ucap Zulpan.
Lesti Kejora akhirnya buka suara soal alasannya mencabut laporan kasus KDRT terhadap suaminya Rizky Billar.
"Saya memutuskan mencabut laporan terhadap suami saya. Alasannya anak saya karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya," ucap Lesti di Polres Jaksel, dikutip dari Kompas Siang di Kompas TV.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Komnas Perempuan: Siklus KDRT, Bisa Semakin Memburuk
Pedangdut iti mengatakan, Billar sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya.
"Dan beliau alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada saya dan bapak saya. Keluarga saya begitu memaafkan perbuatan suami saya," tutur Lesti Kejora.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.