JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, mengatakan bahwa Lesti Kejora serta ayahnya, Endang, akan berbicara terkait kasus KDRT Rizky Billar.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
“Nanti mohon waktu, sebentar lagi Dede sama bapak mau turun ke bawah mau memberikan keterangan. Ini sebentar lagi kita mau ke atas,” kata Sandy Arifin dilansir Kompas.com, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Nasib Rizky Billar Usai Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT, Polisi: Tak Langsung Bebas
Disinggung soal apakah Lesti Kejora sudah benar-benar mencabut laporannya terhadap Rizky Billar, Sandy Arifin tak menjawabnya.
“Biar Dede aja yang jawab ya,” ujar Sandy Arifin sembari memasuki gedung.
Lesti Kejora diketahui datang secara tiba-tiba ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) sore.
Kedatangan Lesti terjadi saat polisi tengah melakukan rilis penahanan kepada Rizky Billar selaku tersangka kasus KDRT. Rupanya kedatangan tersebut bermaksud untuk mencabut laporan KDRT yang dibuatnya.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Apa Alasannya?
Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).
Dia disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.