JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Polisi menyita tiga barang bukti terkait Kasus KDRT Rizky Billar.
Barang bukti pertama yakni hasil visum Lesti Kejora, Kedua Rekam Medis Korban, dan yang ketiga yakni dua buah Flashdisk yang berisikan rekaman CCTV di kediaman korban dan juga tersangka.
"Ketiga dua buah flashdisk berisikan CCTV dari depan kamar dan depan rumah korban dan juga tersangka," kata Zulpan dalam Konferensi Pers Kamis (13/10)
Baca Juga: [FULL] Tersangka KDRT Rizky Billar Resmi Ditahan Hingga 20 Hari ke Depan!
Polisi juga melakukan penahanan terhadap pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga Rizky Billar untuk 20 hari ke depan.
Polisi menyodorkan 40 pertanyaan kepada Rizky Billar seputar kasus KDRT yang dilaporkan Istrinya Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.