JAKARTA, KOMPAS.TV - Eksekusi rumah keluarga artis yang juga politisi, Wanda Hamidah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, ricuh.
Kericuhan terjadi karena pihak keluarga Wanda Hamidah, tidak terima rumah dieksekusi.
Menurut keluarga, eksekusi dilakukan tanpa kekuatan hukum tetep.
Baca Juga: Rumah Wanda Hamidah Disatroni Satpol PP, Datang Bawa Truk, Minta Dikosongkan
Eksekusi rumah juga dibagikan di media sosial instagram Wanda Hamidah.
Wanda meminta perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi, Menko Polhukam, dan Kapolri.
Menurut Kepala Bagian Hukum Walikota Jakarta Pusat, rumah Wanda Hamidah tidak memiliki surat hak izin penempatan atau SIP.
Pihak Wali Kota Jakarta Pusat telah melayangkan surat teguran hingga tiga kali untuk pengosongan rumah, namun tidak digubris oleh keluarga Wanda Hamidah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.