JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan pada besok siang, Jumat (14/10/2022).
Nantinya setelah menerima laporan tersebut, Jokowi baru bersedia untuk memberikan tanggapannya terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 132 orang itu.
"Akan dilaporkan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta besok pagi pada saya, baru besok pagi, jadi saya baru bisa menyampaikan besok siang," kata Jokowi, Kamis (13/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Pada Selasa (11/10/2022) lalu, Ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan timnya telah selesai meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Informasi tersebut akan dianalisis dan laporannya bakal disampaikan kepada Presiden Jokowi pada Jumat besok.
"Besok mulai hari Rabu, tim akan melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga diharapkan laporannya bisa saya serahkan kepada Bapak Presiden pada hari Jumat pekan ini," kata Mahfud.
Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Wapres Tunggu Laporan TGIPF: Nanti Terlihat Siapa yang Bertanggung Jawab
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengatakan TGIPF bisa menyelesaikan tugasnya lebih cepat dari yang diminta oleh Jokowi.
"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan, Presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami kalau bisa sepuluh hari saja. Artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," tutur Mahfud.
Seperti diketahui, tragedi kemanusiaan terjadi di sepak bola Indonesia seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Tragedi Kanjuruhan itu telah memakan 132 korban jiwa dan lebih dari 500 orang lainnya mengalami luka-luka.
Para korban tersebut diduga kehabisan napas dan terinjak-injak akibat berdesak-desakan setelah adanya penembakan gas air mata oleh aparat yang diarahkan ke tribune.
Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, pemerintah membentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Mahfud MD yang beranggotakan sejumlah menteri lainnya serta kalangan profesional.
Baca Juga: TGIPF Ungkap Fakta, Panpel Kanjuruhan Kerja Berdasarkan Pengalaman Bukan Standar FIFA
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.