JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam paparannya tentang Tragedi Kanjuruhan menunjukkan sebuah video yang disebut Fakta 16.26.
Edwin Partogi, Wakil Ketua LPSK, menjelaskan bahwa video kunci ini disebut sebagai fakta 16.26 yang terjadi beberapa saat usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya usai Sabtu (1/10/2022).
"Video ini diambil sisi VIP paling baik penangkapan sudutnya. Lebih tergambar di stadio Kanjuruhan," papar Edwin Partogi dalam konferensi pers hari ini, Kamis (13/10/2022) diikuti dari Youtube Info LPSK.
"Kami sampaikan fakta ini, fakta 16.126. Hal itu menyangkut durasi video. Waktu itu, 16.26, adalah waktu terjadi hal-hal yang cukup membuat kita miris," paparnya.
"Kemudian berdampak tewasnya ratusan korban dan banyak lagi yang luka dan sebagiannya masih dirawat," imbuhnya.
Baca Juga: LPSK Sebut Ada 20 Aremania Minta Perlindungan Tragedi Kanjuruhan, Termasuk 3 Pelajar
Edwin lantas menjelaskan, dengan posisi berada di tengah-tengah diambil dari VIP, fakta 16.26 ini bisa melihat dengan jelas detik-detik tragedi Kanjuruhan dengan sangat gamblang.
Lantas ia menjelaskan dari video itu, setelah Aremania turun ke lapangan, steward atau penjaga yang disebut berwarna kuning, bergerak untuk berusaha menghalangi agar tidak ke lapangan.
Mereka juga tidak berada di pos penjagaaan yang seharusnya dan mulai tersebar.
"Di awal-awal kita lihat, jumlah penonton kecil, hanya 4-5 penonton saja. Sampai pembawa bendera (aremania) keliling lapangan juga masih kecil," imbuhnyaa
Lalu, muncul tembakan gas air mata pertama dari polisi itu pukul 22.98 WIB. Lalu ada tembakan gas air mata lagi, para penonton pun yang di lapangan pun mundur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.