JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita telah ditetapkan sebagai tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan. Ia diperiksa selama 11 Jam, dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB Rabu (12/10/2022).
Kuasa Hukum Hadian Lukita, Mustofa Abidin, membenarkan kliennya masih belum ditahan sampai hari ini oleh pihak Polda Jatim.
Alasannya, terkait dengan pemeriksaan yang disebut masih akan berlangsung.
"Ya (belum ditahan)," kata Kuasa Hukum Dirut PT LIB, Mustofa Abidin, Kamis (13/10/2022) dilansir Kompas.com.
Pemeriksaan terhadap Hadian Lukita, kata Abidin, masih belum selesai meskipun dalam pengakuannya Hadian diperiksa penyidik sampai jam 11 malam.
Baca Juga: Respons Hadian Lukita Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Hormati Hukum, Harap Jadi Pelajaran
Ia menegaskan, kliennya siap sewaktu-waktu dipanggil oleh kepolisian.
"Karena ini (pemeriksaan) belum selesai. Tidak tahu ditahan atau tidak, tetapi pemeriksaan ini memerlukan pendalaman dan kita siap sewaktu-waktu untuk dipanggil," ucapnya.
Mustofa Abidin menyebut, kliennya mendapat 97 pertanyaan dari tim penyidik, meskipun ia enggan membocorkan materi pertanyaan tersebut lantaran menurutnya rahasia.
"Secara formal sebenarnya terkait dengan kewenangan direksi PT LIB, terus hubungan-hubungan PT LIB dengan PSSI, hubungan-hubungan PT LIB dengan pihak penyiar dan panpel itu seperti apa," katanya.
Ia pun memberi jawaban normatif ketika ditanya soal penentuan jadwal saat Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang disebut sebagai salah satu faktor Tragedi Kanjuruhan.
Menurutnya, hal tersebut masuk dalam materi penyidikan dan belum bisa diungkap.
"Iya nanti. Belum bisa kami sampaikan karena itu masuk dalam materi penyidikan dan akan berkembang," ucapnya.
Baca Juga: Profil Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya seperti diberitakan, Mabes Polri sudah menetapkan 6 tersangka. Polisi memanggil dan memeriksa enam tersangka tragedi Kanjuruhan pada Selasa (11/10) dan keesokan harinya Rabu (12/10/022).
Keenam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan juga belum ditahan. Langkah selanjutnya akan disampaikan polisi setelah proses pemeriksaan tersangka.
Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan adalah:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.