JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara terkenal, Hotma Sitompoel, menjadi kuasa hukum Rizky Billar, tersangka kasus dugaan kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Dalam keterangannya, Hotma menyebut, pada Rabu (12/10/2022) sore, Rizky memintanya untuk mendampingi.
“Saya diminta untuk mendampingi Rizky,” ujar Hotma Sitompoel di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari, dikutip dari Kompas.com.
Setelah ada permintaan dari Rizky tersebut, Hotma pun menyanggupi, karena menurutnya orang yang meminta tolong harus dibantu.
“Tadi sore (diminta untuk menjadi pengacara Rizky),” ucap Hotma.
Baca Juga: Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora, Ini Pertimbangan Polisi
“Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu,” lanjut Hotma.
Ke depannya, kata Hotma, dirinya sebagai kuasa hukum Rizky Billar akan mengupayakan agar kasus ini bisa berakhir dengan damai.
“Saya datang, kami, kalian semua tahu kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat.”
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.