JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengaku kliennya panik saat mengetahui Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lantaran, perintah kliennya ketika itu kepada Bharada E adalah hajar Brigadir J bukan melakukan penembakan.
“FS (Ferdy Sambo) setelah proses penembakan panik dan mengambil senjata J yang berada di pinggang, jadi peristiwanya waktu itu mengambil senjata J yang ada di pinggang kemudian FS menembak ke arah dinding di rumah Duren Tiga seolah-olah ada tembak menembak,” ucap Febri.
“Inilah yang kemudian kita kenal atau kita ketahui dengan skenario tembak menembak.”
Febri menuturkan skenario tembak menembak itu memang dinarasikan oleh kliennya dalam kasus tewas Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Akui Ada Kekeliruan usai Brigadir J Tewas, Febri Diansyah: Ini Fase Kegelapan
Bukan tanpa alasan, ungkap Febri, Ferdy Sambo ketika itu membuat skenario tembak menembak untuk menyelamatkan Bharada E.
“Tujuan pada saat itu adalah menyelamatkan RE (Richard Eliezer) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya dan juga tujuannya pada saat itu adalah seolah-olah memang terjadi tembak menembak,” ungkap Febri.
“Dan kita tahu itu adalah salah satu fakta dalam fase kedua yang bisa kita sebut sebagai skenario atau fase kebohongan tersebut.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.