JAKARTA, KOMPAS.TV- Ada beda keterangan tentang perintah Ferdy Sambo kepada Bharada Richard Eliezer sebelum penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat a.k.a Brigadir J. Perintah itu, dalam versi Sambo, 'hajar' bukan 'tembak' sebagaimana versi Bharada E.
“Ada perintah FS saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, hajar chard, namun yang terjadi penembakkan saat itu,” kata Pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, Rabu (12/10/2022).
Mendapati Bharada E menembak Brigadir J, menurut Febri, Ferdy Sambo seketika panik.
Ia lalu memerintahkan ADC atau ajudan untuk memanggil ambulance agar membawa jenazah Brigadir J yang terkapar.
Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Ingatkan Bharada E Tidak Pakai Label JC untuk Selamatkan Diri Sendiri
Ferdy Sambo kemudian menjemput istrinya yang tengah melakukan isolasi di kamar.
Ia mendekap wajah Putri Candrawathi agar tidak melihat peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
“FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah agar tidak melihat peristiwa,” kata Febri.
“Dan kemudian memerintahkan RR untuk mengantarkan Ibu Putri ke rumah Saguling. Ini adalah fase pertama peristiwa.”
Dalam keterangannya, Febri membeberkan sesungguhnya kliennya tidak berniat untuk ke rumah dinasnya yang berada di Kompleks Duren Tiga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.