JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan laporan terkait hasil analisis dan pemeriksaan Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022).
"Besok mulai hari Rabu, tim akan melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga diharapkan laporannya bisa saya serahkan kepada Bapak Presiden pada hari Jumat pekan ini," ungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia itu, Selasa (11/10/2022) dipantau dari Breaking News KOMPAS TV.
"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan, Presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami kalau bisa sepuluh hari saja. Artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," imbuhnya.
Ia menerangkan bahwa hari ini, TGIPF akan meminta keterangan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan televisi swasta Indosiar.
Baca Juga: Temui TGIPF, LPSK Sampaikan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Ada 9 Bab
"Sesudah seminggu kami bekerja, hari ini adalah hari terakhir untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dibutuhkan oleh TGIPF, tim yang dimintai keterangan hari ini adalah LPSK, PSSI, PT LIB, Indosiar, dan nanti malam atau malam ini akan dilanjutkan permintaan ke masyarakat sipil," ujarnya.
Saat ini, lanjut Mahfud, TGIPF sedang mengonfirmasi beberapa hal yang dinilai menjadi kelemahan atau kesalahan dalam standar peraturan pelaksanaan pertandingan sepak bola.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratoriun, misalnya menyangkut kandungan gas air mata, apakah kedaluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat keberbahayaannya, lebih berbahaya atau lebih tidak berbahaya daripada yang tidak kedaluwarsa," jelasnya.
Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Ungkap Ada Pihak Tertentu yang Punya Kekuatan untuk Atur Pertandingan Malam
Ia menerangkan, apabila ada hal yang perlu dikoreksi terkait aturan yang ditetapkan oleh FIFA dalam pelaksanaan pertandingan sepak bola, maka konsolidasinya ada di tingkat TGIPF.
"Maka akan kami bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia," imbuhnya.
"Tetapi bila kesalahan-kesalahan itu terkait peraturan perundang-undangan kita di dalam negeri, maka kami akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab," lanjut Mahfud.
"Jadi insyaallah hari Jumat kami sudah serahkan kepada Presiden, mulai besok kami akan konsinyering untuk menyusun laporan, mendiskusikan dan menyusun laporan akhir," pungkasnya.
Baca Juga: Polri Akui Gunakan 3 Jenis Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, dari Skala Rendah hingga Paling Keras
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.