JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Posisi Nico di Polda Jatim diganti Irjen Teddy Minahasa, bekas Kapolda Sumatera Barat. Nico dipindahkan menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.
Mutasi Teddy dan Nico mengacu pada surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 26 Maret 2022, Teddy memiliki kekayaan sebesar Rp29.974.417.203 atau Rp29,9 miliar dan tanpa memiliki utang.
Baca Juga: Teddy Minahasa Kapolda Jatim Baru Ternyata Polisi Terkaya di Indonesia, Ini Rincian Hartanya
Kekayaan ini dinilai fantastis lantaran melebihi LHKPN Kapolri Listyo yang dicatat per Desember 2021, yakni sebesar Rp9,26 miliar.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa menilai dari informasi yang diperolehnya harta kekayaan Teddy melebihi dari yang dilaporkan dalam LHKPN.
Menurutnya jika kekayaan dalam LHKPN Teddy diperoleh wajar dan dapat dipertangung jawabkan maka tidak ada masalah.
Sebaliknya, jika tidak wajar maka perlu menjadi pertanyaan dari mana kekayaan tersebut didapat.
Baca Juga: Kapolri Copot Irjen Nico Afinta dari Jabatan Kapolda Jatim
"Bila tidak wajar dan menimbulkan pertanyaan yang bersangkutan perlu menjelaskan," ujar Sugeng dalam pesan singkat, Selasa (11/8/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.