JAKARTA, KOMPAS.TV - Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) tak terima pernyataan pihak kepolisian yang menyebutkan korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan bukan karena gas air mata.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum PSTI, Ignatius Indro yang mengatakan, fakta terjadi sebaliknya, gas air mata jadi pemicu suporter berhamburan, desak-desakan dan berakibat fatal bagi suporter waktu kejadian tersebut.
Indro menilai, pernyataan dari pihak Kepolisian justru kontraproduktif dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh TGIPF kasus Kanjuruhan.
Apalagi, korban imbas gas air mata juga begitu banyak dan menilai itu sebab terjadinya kepanikan pada Sabtu (1/10/2022) malam di Stadion Kanjuruhan yang membuat 131 orang suporter tewas, termasuk anak-anak dan perempuan, serta ratusan lainnya luka-luka.
"Pernyataan seperti itu kontraproduktif. Kita masih menunggu hasil dari TGIPF. Alasan FIFA melarang jelas, efek gas air mata yang ditimbulkan akan menyebabkan kepanikan, dan itu yang membuat suporter berhamburan berusaha keluar dari stadion secara bersamaan dan itu yang menyebabkan jatuhnya korban," ujar Indro saat dihubungi KOMPAS.TV Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Siapa 'Orang Kuat’ di Balik Tragedi Kanjuruhan? TGIPF Beri Kode: Saudara Bisa Cium Ya
Indro lantas menambahkan mengenai gas air mata, ia menyebut ada temuan dari TGIPF dari korban yang mengalami perubahan pada retina mata dan ini masih dicari sebabnya.
"Kemarin ada beberapa temuan TGIPF, di mana teman-teman suporter ada yang retina matanya menjadi merah dan wajah yang menghitam, inikan masih diselidiki penyebabnya. Apakah akibat terkena gas air mata, atau ada hal lain. Jadi pihak Polri juga harus bijak dalam berpendapat, jangan sampai mengganggu hasil penyelidikan," ucapnya.
Ia juga menilai, polisi mulai enggan disalahkan terkait gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan. "Mereka berusaha tidak disalahkan karena efek gas air mata itu," ucapnya.
Indro meminta seluruh pihak bersabar menunggu hasil temuan fakta-fakta di lapangan dan mengeluarkan rekomendasi untuk memperbaiki sepak bola Indonesia.
"Lebih baik kita sabar menunggu hasil TGIPF, bagaimana rekomendasi yang akan dikeluarkan. Yang bersalah harus dihukum. Baru setelah itu kita bergandengan tangan untuk memajukan sepak bola Indonesia melalui transformasi sepak bola Indonesia yang dibuat pemerintah dan FIFA," tutur Indro.
Baca Juga: Tak Ada Perwakilan Aremania di TGIPF Kanjuruhan, Suporter Khawatir Investigasi Tak Akurat
Sebelumnya seperti diberitakan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan pernyataan para ahli, korban meninggal dunia ataupun luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, bukan disebabkan gas air mata, hal tersebut, kata dia, berdasarkan penjelasan ahli.
"Tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (10/10).
Dedi juga mengungkapkan, berdasarkan pendalaman para ahli, para korban tewas dalam insiden Kanjuruhan akibat kekurangan oksigen.
Para korban kekurangan oksigen karena berdesakan di pintu keluar stadion.
"Terjadi berdesak-desakan terinjak-injak, bertumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen di pada pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini yang jadi korbannya cukup banyak," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.