JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik berencana memeriksa juru kamera yang merekam konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Adapun, Baim dan Paula sudah datang memberikan keterangannya kepada penyidik pada Jumat (7/10/2022) lalu.
"Kameramen-nya ada dua orang ya, mudah-mudahan hari Selasa (11/10/2022)," kata AKP Nurma Dewi dilansir Tribunnews, Senin (10/10/2022).
Pihak kepolisian telah menjadwalkan saksi tersebut untuk dimintai keterangannya.
"Sudah kita jadwalkan bisa datang ke Polres Jakarta Selatan, untuk kita mintai keterangan dan memberikan keterangan," ujarnya.
Baca Juga: Alasan Baim Wong Buat Video Prank: Saya Mau Tahu Reaksi Polisi Saat Paula Laporkan KDRT
Diberitakan sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Semua saksi dari pelapor sudah kita periksa, dan barang buktinya juga sudah kita terima dan kumpulkan. Termasuk memeriksa pihak Polsek Kebayoran Lama yang menjadi tempat pembuatan konten prank KDRT yang dibuat saudara BW dan P," jelas Nurma.
Sebagaimana diketahui, Baim Wong membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven yang diunggah pada 2 Oktober 2022. Kini video tersebut telah dihapus.
Baca Juga: Mengaku Menyesal, Baim Wong dan Paula Minta Maaf Terkait Video Prank KDRT!
Baim Wong dilaporkan oleh Sahabat Polisi pada Senin (3/10) lalu. Ia dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana sebagaimana Pasal 220 KUHP.
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL tertanggal 3 Oktober 2022.
Selain soal laporan palsu, Baim Wong dan Paula juga dilaporkan oleh tim Odie Hudiyanto & Partner terkait pelanggaran UU ITE.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.