KOMPAS.TV - Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak kunjung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kini, giliran istri dan anak Enembe menolak untuk dimintai keterangan oleh KPK soal kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang menjerat Enembe.
Baca Juga: Misteri Sumber Kekayaan Lukas Enembe, MAKI: Bukan dari Tambang Emas
Tim kuasa hukum istri dan anak Lukas Enembe memberikan surat penolakan menjadi saksi ke kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin pagi.
Yulce Wenda selaku istri Enembe, serta Astract Bona Timoramo selaku anak Enembe menolak menjadi saksi dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Keduanya beralasan tidak mengetahui hal-hal yang terkait dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.