JAKARTA, KOMPAS TV – Polisi akan memanggil dan memeriksa enam tersangka Tragedi Kanjuruhan pada hari ini, Selasa (11/10).
Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jatim. Surat panggilan pun sudah dilayangkan pada Senin (10/10).
"Hari ini sudah dilayangkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," ujar Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri, Senin (10/10).
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Kematian 131 Korban Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Ini Pemicunya...
Keenam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan belum ditahan. Langkah selanjutnya akan disampaikan polisi setelah proses pemeriksaan tersangka.
Enam tersangka tragedi Kanjuruhan adalah:
1. Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panpel Arema, Abdul Haris
3. Security Steward, Suko Sutrisno
4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
5. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi
6. Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasadarman
Keenam tersangka tragedi Kanjuruhan akan diperiksa hari ini (11/10) di Polda Jatim.
Video Editor: Mukhamad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.