JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melihat persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dimulai pada Senin, 17 Oktober 2022.
Pernyataan itu disampaikan oleh Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (10/10/2022).
“Pasti hadir, kami akan hadirkan apapun risikonya baik biaya waktu, segala macam, akomodasi sudah kami siapkan,” ucap Martin.
“Karena kami dari awal sudah komitmen bahwa perkara ini tidak boleh berhenti hanya karena masalah uang, tidak boleh, ini harus lanjut terus supaya ada kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi Yosua maupun keluarga korban.”
Baca Juga: Mantan Hakim: Ferdy Sambo akan Kalah Telak di Persidangan, Pembunuhan Ini Dilakukan dengan Biadab
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto mengatakan, persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar pada 17 Oktober 2022.
“Sambo, Ibu PC, KM dengan Pak Wakil (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai Ketua Majelis Hakim) Senin, 17 Oktober 2022.
“Obstruction of justice, Rabu 19 Oktober 2022 dan Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022.”
Respons cepat PN Jaksel disampaikan Djumyanto sebagai bukti pihaknya ingin persidangan perkara pembunuhan berencana dengan tersangka Ferdy Sambo Dkk dapat segera disidangkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.