JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengungkap butuh waktu satu bulan bagi korban penembakan gas air mata kedaluwarsa untuk bisa kembali normal.
"Jadi memang ada korban yang hari itu dia pulang tidak merasakan apa-apa, tapi besoknya dimulai dengan hitam. Setelah itu kemudian matanya menurut dokter perlu waktu sebulan untuk kembali normal. Itu pun kalau bisa normal," kata Rhenald Kasalo di Kemenko Polhukam, Senin (10/10).
“Salah satu kecurigaan kami adalah kadaluwarsa dan itu sudah dibawa ke lab semuanya diperiksa," ujarnya.
Baca Juga: Polri Akui Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Kadaluwarsa
Mabes Polri mengakui sejumlah gas air mata yang digunakan aparat dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 telah kedaluwarsa.
Menurut Kadiv Humas Polri ada sejumlah gas air mata yang kedaluwarsa sejak tahun 2021.
"Ya ada beberapa yang diketemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (10/10).
Dedi Prasetyo menjelaskan gas air mata memasuki masa kedaluwarsa, maka kadar zat kimianya justru semakin menurun.
"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun," kata Dedi.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.