JAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah, jika penyebab meninggalnya korban tragedi Kanjuruhan karena tembakan gas air mata.
Dedi Prasetyo menyebut, kepolisian sudah menganalisis gas air mata yang digunakan saat kejadian di Stadion Kanjuruhan.
Polri menyatakan penggunaan gas air mata dalam skala tinggi, termasuk yang digunakan polisi di Stadion Kanjuruhan tidak mematikan.
Baca Juga: Anggaran Gas Air Mata Polri 2022 Capai Rp160 M, tetapi Masih Gunakan Gas Kedaluwarsa di Kanjuruhan
Hal ini dungkap Polri berdasarkan keterangan Ahli Kimia dan Persenjataan dari UI dan Universitas Pertahanan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut, dari penjelasan para ahli dan dokter, efek gas air mata memicu iritasi mata, kulit, dan pernapasan, bukan kematian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.