JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (10/10), Kejaksaan akan menyerahkan surat dakwaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan kasus perintangan penyidikan, ke pengadilan.
Sidang perdana Ferdy Sambo dan tersangka lainnya, diperkirakan akan berlangsung pertengahan Oktober.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan langsung akan menunjuk Majelis Hakim yang menangani perkara, setelah kejaksaan menyerahkan surat dakwaan, hari ini.
Baca Juga: PN Jaksel Terima Pelimpahan 11 Berkas Hari Ini, Kapankah Jadwal Sidang Sambo Cs Ditetapkan?
Sehingga dapat diketahui tanggal pasti digelarnya sidang.
Jaksa akan menyerahkan surat dakwaan untuk dua perkara, yakni soal pembunuhan berencana Yosua oleh Ferdy Sambo dan empat tersangka lain, dengan jerat pasal 340 KUHP, dan pidana maksimal hukuman mati.
Serta perkara obstruction of justice atau penghalangan penyidikan, yang juga menjerat sambo dan 6 tersangka lain.
Total 75 jaksa diturunkan untuk mengawal jalannya sidang.
Sidang akan digelar di Ruang Sidang Utama Umar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan terbuka untuk umum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.