JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menanggapi pernyataan kliennya Ferdy Sambo yang menyebut istrinya Putri Candrawathi tidak bersalah.
Di tengah proses pelimpahan kasus ke kejaksaan, tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengucap maaf terhadap sejumlah pihak yang terdampak perbuatannya.
Baca Juga: Pakar Baca Ekspresi Tersangka Pembunuhan Yosua, Benarkah Ferdy Sambo Menyesal?
Ferdy juga menyatakan istrinya, Putri Candrawathi hanyalah korban dalam insiden di rumah dinasnya.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menilai, pernyataan Sambo berdasarkan yang sudah dialami di Magelang, di Saguling, dan Duren Tiga, serta peristiwa setelahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.