MIMIKA, KOMPAS.TV - Tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika menangkap buron Roy Marthen Howay.
Roy adalah tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga Nduga di Timika, Papua.
Baca Juga: Satu Hari Sebelum Dimutilasi, ASN Iwan Budi Prasetyo akan Bersaksi Terkait Kasus Korupsi
Tersangka mutilasi, Roy Marthen Howa ditangkap polisi saat bersembunyi di loteng rumahnya di Distrik Wania.
Dari penggeledahan di rumah tersangk, polisi menemukan barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan bermotor, perhiasan, dan uang tunai Rp 1,9 juta.
Dari pemeriksaan, Roy mengakui seluruh perbuatannya mulai dari perencanaan, mutilasi hingga menerima uang hasil rampokan korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.