JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendesak agar tiga polisi di Medan yang diduga akan melakukan pencurian motor, dipecat dan dihukum pidana. Langkah tegas itu untuk menyetop impunitas atau kondisi tak dapat dipidana.
"Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," cuit Mahfud melalui akun Twitter resminya, Minggu (9/10/2022).
Ia melanjutkan, penangkapan ketiga polisi tersebut juga bisa dijadikan sebagai pemicu bagi kepolisian untuk membongkar jaringan dalam masyarakat hingga Kepolisian RI sendiri.
Baca Juga: Lemkapi Desak Polri Pecat 3 Polisi di Medan jika Terbukti Terlibat Perampokan Sepeda Motor
"Bisa juga dijadikan mata rantai untuk menemukan jaringannya, baik yang ada di tengah masyarakat maupun yang ada di tubuh POLRI sendiri. Lacak komplotannya," tegas mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Diberitakan sebelumnya tiga anggota Kepolisian Resor Kota Besar Medan yaitu H, B, A serta satu warga sipil, terlibat dalam upaya perampokan satu keluarga di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) juga telah mengonfirmasi bahwa tiga anggota Polrestabes Medan tersebut ditangkap karena mau merampok seorang warga sipil.
Baca Juga: Kronologi Anggota Polrestabes Medan Gagal Rampok Satu Keluarga, Panik saat Korban Telepon Polda
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan tiga pria yang dituding hendak merampok warga itu sudah diamankan di Polrestabes Medan.
"Info terakhir sudah ditangkap, dan ada oknum anggota yang terlibat tiga orang, Polrestabes Medan," kata Hadi, Jumat (7/20/2022).
"Saat ini masih diinterogasi Reskrim Polrestabes dan Propam," kata Hadi.
Baca Juga: Toko Roti Ruben Onsu Dibobol Pencuri, 5 Laptop & Ponsel serta Uang Rp 3 Juta Raib Dibawa Kabur
Sementara Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Muhammad Tomi menjelaskan, tiga personel perampok itu adalah H, B dan A.
"Mengenai anggota sudah diproses secara pidana di Reskrim," kata Tomi kepada Tribun-medan.com, Jumat (7/10).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.