JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil pemeriksaan Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi akan diumumkan esok hari, Senin (10/10/2022).
"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya, tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau subtantif perkara," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/10/2022), dilansir dari Antara.
Penyelidikan dalam rangka meminta klarifikasi atau keterangan terduga pelaku itu telah dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat (7/10) lalu.
"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," jelas Cahyono.
Baca Juga: Bareskrim Polri Telah Periksa Brigjen Hendra Kurniawan soal Jet Pribadi, Hasilnya?
Pihaknya meminta keterangan Brigjen Hendra di Mako Brimob, tempat eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri itu ditahan sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi proses hukum perkara penembakan Brigadi J.
"Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," ujarnya.
Tidak hanya Brigjen Hendra, Cahyono mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan pihak lainnya, namun enggan merinci nama-nama mereka.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Brigjen Hendra diduga melakukan perjalanan ke Jambi mengendarai private jet untuk mengunjungi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo pada 11 Juli 2022.
Informasi tentang penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra dan rombongannya diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng mengatakan, jet pribadi itu diduga digunakan oleh Hendra dan rombongan ke Jambi untuk menjelaskan penyebab kematian Brigadir J kepada keluarganya.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.