JAKARTA, KOMPAS.TV – Tragedi Kanjuruhan membawa semua mata tertuju pada sebab dan para tersangka yang mengakibatkan 131 nyawa tewas pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Insiden tersebut tak terlepas dari peran security officer yang seharusnya berjaga di pintu keluar stadion.
Kapolri dalam konferensi persnya telah merilis satu dari 6 tersangka yaitu Security Officer Suko Sutrisno di Pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Sabtu (1/10/2022).
Baca Juga: Terkuak Pemberi Komando Gas Air Mata di Kanjuruhan yang Jadi Tersangka
“Ketiga saudara SS sekuriti officer 359 dan pasal 360. Yang bersangkutan tidak membuat dokumen pertanggungjawaban dan telah memerintahkan steward meninggalkan gerbang pada saat terjadi insiden”kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Terdapat 14 pintu keluar namun penonton terlanjur berdesakan di pintu 3, 11, 12, 13, dan 14 mengalami kendala.
Hal itu tak terlepas karena para steward meninggalkan gerbang pada saat terjadi insiden.
Kapolri pun membeberkan tak sedikit para korban yang mengalami patah tulang, trauma kepala, thorax, dan juga sebagian besar yang meninggal mengalami asfiksia.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.