JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Baim Wong mengungkapkan alasan membuat konten prank dengan berpura-pura membuat laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baim Wong mengaku konten prank laporan KDRT itu dibuat karena ingin mengetahui reaksi polisi saat yang melaporkan adalah istrinya, Paula Verhoeven.
“Kenapa saya lakuin, saya mau tahu reaksi kepolisian itu seperti apa kalau memang Paula itu melaporkan,” kata Baim Wong di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). Dikutip dari tayangan program Kompas Pagi di Kompas TV.
Baim mengatakan, pembuatan konten prank laporan KDRT itu tidak bermaksud untuk merendahkan institusi kepolisian, terlebih itu dilakukan di Polsek Kebayoran Lama.
Baca Juga: Mengaku Menyesal, Baim Wong dan Paula Minta Maaf Terkait Video Prank KDRT!
“Sebenarnya tidak ada niatan untuk menjelekkan apalagi tidak menghargai, apalagi merendahkan institusi kepolisian,” ujarnya.
Namun buntut perilakunya itu, Baim Wong dan Paula telah dipolisikan. Keduanya saat ini telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat ini.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Baim Wong dilaporkan oleh Sahabat Polisi pada Senin (3/10) lalu. Ia dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana sebagaimana Pasal 220 KUHP.
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL tertanggal 3 Oktober 2022.
Baca Juga: Diperiksa 2,5 Jam, Polisi Gali Motif Baim Wong dan Paula Verhoeven Bikin Konten Prank KDRT
Selain soal laporan palsu, Baim Wong dan Paula juga dilaporkan oleh tim Odie Hudiyanto & Partner terkait pelanggaran UU ITE.
Baim dan Paula mengunggah video prank yang berisi laporan palsu ke polisi tentang KDRT yang membuat mereka dikritik publik.
Dalam video itu, Baim meminta Paula membuat laporan ke pihak kepolisian sebagai korban KDRT. Video prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10). Kini video tersebut telah dihapus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.