Kompas TV entertainment selebriti

Lakukan Pemeriksaan Tambahan, Polisi: Lesti Kejora Tetap Konsisten soal KDRT

Kompas.tv - 8 Oktober 2022, 09:45 WIB
lakukan-pemeriksaan-tambahan-polisi-lesti-kejora-tetap-konsisten-soal-kdrt
Penyanyi dangdut Lesti Kejora diperiksa untuk kedua kali soal KDRT (Sumber: ANTARA)
Penulis : Dian Septina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi sudah memperoleh keterangan tambahan dari istri Rizky Billar, Lesti Kejora, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia alami.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan keterangan Lesti Kejora konsisten seperti pemeriksaan awal.

"Untuk menambah keterangan saja lah. Iya sama konsisten, tapi ini melengkapi ya," ujar Nurma, dilansir Tribunnews, Jumat (7/10/2022).

Nurma menyatakan, penyidik memutuskan untuk menghampiri Lesti karena kondisi perempuan 23 tahun itu belum sepenuhnya pulih. Kendati demikian, ia tidak mengungkapkan lebih detail mengenai kondisi terkini Lesti.

Baca Juga: Hasil Visum Lesti Kejora Buktikan KDRT, Kuasa Hukum Rizky Billar Tetap Bantah

"Sudah (diperiksa), tadi jam 11 (siang)," kata Nurma, dilansir Kompas.com, Jumat (7/10).

"Iya kita jemput bola. Kami kan butuh keterangan dia (Lesti Kejora), biar kami yang ke sana, karena kan kondisi dia begitu," sambungnya.

Nurma juga tidak menyampaikan mengenai lokasi penyidik mengambil keterangan Lesti.


 

"Nggak bisa saya spill karena kita harus jaga dia. Di tempat aman pokoknya," ungkapnya.

Baca Juga: Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan Dugaan KDRT ke Lesti Kejora, Kuasa Hukum: Terganggu Psikisnya

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, polisi telah menjadwalkan memeriksa Billar pada 6 Oktober 2022. Namun, Billar tidak memenuhi panggilan. Kuasa hukumnya telah melayangkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

Polisi akhirnya menunda pemeriksaan Billar. Jadwal pemeriksaan baru terhadap Billar pada 13 Oktober mendatang.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x