BANJAR, KOMPAS.TV - Perpanjangan pendaftaran penerimaan panwascam Kabupaten Banjar, dilakukan pihak Bawaslu Banjar hingga tanggal 12 oktober lantaran tak terpenuhinya kuota 30 persen perempuan.
Baca Juga: Stok Kosong, Vaksinasi Covid-19 di Banjarbaru Sementara Terhenti
Dari 20 kecamatan hanya 9 kecamatan yang telah memenuhi 30 persen pendaftar perempuan, sedangkan 11 kecamatan lain diantaranya kecamatan aluh-aluh, beruntung baru, cinta puri, serta peramasan.
"Kita kemarin sudah tahap pendaftaran, karena ada ada 30 persen keterwakilan perempuan, kita perpanjangan sampai 12 oktober," terang Anggota Bawaslu Banjar, Rizki Wijaya Kusuma.
Baca Juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, 7 Anak di Banjarbaru Diamankan Satpol PP
Hingga saat ini tercatat total pendaftar bawaslu untuk 20 kecamatan sebanyak 380 pelamar.
Pemenuhan 30 persen perempuan sebagai panwascam bukan merupakan kewajiban, namun berdasarkan peraturan Bawaslu RI, Bawaslu Daerah diminta memperhatikan 30 persen keikutsertaan perempuan sebagai pengawas pemilu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.