Kompas TV regional berita daerah

109 Ribu Lebih Pelanggaran Tercatat Dalam Tilang Elektronik

Kompas.tv - 7 Oktober 2022, 23:12 WIB
Penulis : KompasTV Palu

PALU, KOMPAS.TV - Sistem Tilang Elektronik pada Direktorat Lalulitas Polda Sulawesi Tengah mencatat ada lebih dari 109.000 pelanggaran lalu lintas selama bulan September. Namun karena masih dalam tahap sosialisasi belum ada dilakukan penindakan denda.

Di beberapa titik di Kota Palu telah dipasangi kamera pemantau untuk melakukan tilang elektronik. Hasilnya, selama bulan September  telah ada lebih dari 109.000 pelanggaran lalulintas.

Tilang elektronik itu meliputi pelanggaran parkir sembarang, muatan tidak sesuai  tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga tidak mengenakan sabuk pengaman. Dari jenis pelanggaran itu, tercatat tidak menggunakan sabuk pengaman menjadi pelanggaran yang paling banyak terjadi.

Tilang elektronik di Kota Palu masih dalam tahap sosialisasi, sampai akhir bulan oktober 2022. Setelahnya akan diberlakukan tilang beserta denda sesuai dengan pelanggarannya.

Tilang elektronik ini tidak saja mengandalakan kamera pemantau. tetapi, Polisi Lalulintas akan melakukan patroli dan merekam pelanggaran lalulintas yang terjadi.

#TilangElektronik #DirektoratLalulitasPoldaSulawesiTengah #10 RibuPelanggaranLalulintas




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Sumatra

PPN 12%, Waspadai Kenaikan Harga

28 November 2024, 15:15 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x