JAMBI, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Jambi bersama Polresta Jambi melakukan patroli malam, guna mencegah aksi geng motor yang membacok dan melukai warga sedang berjalan. Selain itu Pemkot Jambi juga mengeluarkan surat edaran pelaksanaan jam malam. Intruksi jam malam akan diberlakukan pekan depan. Saat ini tim gabungan Pemkot Jambi bersama Polresta Jambi lagi membahas aturan dan sanksi bagi yang melanggar jam malam.
Jam malam ini mulai berlaku pada pukul sepuluh malam, petugas melakukan patroli, membubarkan dan memeriksa remaja yang berkumpul, apabila ditemukan indikasi tindak kejahatan polisi akanmemproses, sedangkan remaja yang melanggar aturan jam malam di bina di Sekolah Polisi Negara selama satu bulan.
Pembatasan jam malam ini khusunya diberlakukan bagi warga yang nongkrong dan berkumpul di tempat keramaian. Polisi juga menghimbau kepada anak sekolah untuk tidak keluar malam dan hindari kumpul malam hari bersama teman, kepada orang tua untuk menjaga anak jangan memberikan motor untuk keluar malam, awasi siapa temannya bermain.
#provinsijambi#gengmotor#kotajambi#polrestajambi#beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.