JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang Ferdy Sambo akan dimulai seusai berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
75 jaksa nantinya akan bertugas mengawal sidang kasus Sambo. 30 jaksa untuk kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat dan 45 jaksa untuk kasus obstraction of juctice.
Baca Juga: Alasan Keluarga Brigadir Yosua Belum Bisa Memaafkan Ferdy Sambo
Kejagung akan gabungkan dua berkas perkara Sambo, yakni kasus pembunuhan berencana dan obstruction of juctice atau perintangan penyidikan.
Sejumlah barang bukti telah diserahkan ke kejaksaan di antaranya empat buah pistol beserta magasin dan pelurunya, satu senjata laras panjang, sejumlah dokumen, dan dikemas dalam 6 kotak kontainer.
Bagaimana kesiapan Sambo dan keluarga menghadapi pengadilan kasus pembunuhan Yosua dan perintangan penyidikan? Simak dialog selengkapnya bersama Rohani Simanjuntak bibi Brigadir Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.