Kompas TV entertainment selebriti

Diperiksa 2,5 Jam, Polisi Gali Motif Baim Wong dan Paula Verhoeven Bikin Konten Prank KDRT

Kompas.tv - 7 Oktober 2022, 17:45 WIB
diperiksa-2-5-jam-polisi-gali-motif-baim-wong-dan-paula-verhoeven-bikin-konten-prank-kdrt
Polisi gali motif Baim Wong dan Paula Verhoeven saat membuat dan mempublikasi konten prank KDRT dalam pemeriksaan hari ini, Jumat (7/10/2022). (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menggali motif Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank atau berpura-pura membuat laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Diketahui, Baim dan istrinya, Paula menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat (7/10/2022) yang dimulai pukul 14.00 WIB siang tadi.

Hingga pukul 16.25 WIB, pasangan selebritas itu masih menjalani pemeriksaan di kantor penyidik.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pertanyaan yang diberikan kepada pasangan suami istri (pasutri)  pada pemeriksaan kali ini berkaitan dengan video prank KDRT yang diunggah di YouTube 2 Oktober lalu.

Baca Juga: Tiba di Polres Jakarta Selatan, Baim dan Paula Akan Diperiksa Secara Terpisah Terkait Prank KDRT

"Materi yang ditanyakan waktu itu di mana, kapan kejadiannya, kenapa bisa terjadi, itu itu saja. Jadi pertanyaan-pertanyaan yang sekiranya kita bisa menggali, memperdalam kenapa bisa terjadi,” ucap Nurma, dikutip dari Kompas.com.

Adapun, Nurma mengungkapkan, Baim akan mendapat 25 pertanyaan sementara Paula 19 pertanyaan.


 

Sebelumnya, saat tiba di kantor polisi, Baim Wong mengatakan tak mempersiapkan apapun dalam pemeriksaan tersebut dan hanya meminta doa.

"Enggak persiapan apa-apa, doain aja," kata Baim Wong.

Baca Juga: Baim Wong Bakal Diperiksa Terpisah dari Paula Verhoeven Buntut Video Prank KDRT

Sebagai informasi, usai ramai prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, atas dugaan aduan palsu dengan Pasal 220 KUHP.

Kemudian, Baim dan Paula kembali dilaporkan oleh tim Odie Hudiyanto & Partner karena diduga melakukan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).




Sumber : Kompas TV, Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x